Sebanyak 80 Orang di Larang Masuk Mal Pondok Indah, Berikut Penjelasannya
Jakarta - Sebanyak 80 pengunjung Mal Pondok Indah, Jakarta, dipulangkan pada hari
pertama uji coba pembukaan pusat perbelanjaan pada Selasa (10/8/2021).
Pengunjung masih belum tersosialisasi aturan terkait sertifikat vaksin
Covid-19. HSE Manager Mal Pondok Indah, Yudha Pranata, mengatakan, 80
pengunjung itu tak memenuhi sejumlah syarat untuk dapat memasuki Mal
Pondok Indah. "Pengunjung harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan
dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi Pedulilindungi," kata Yudha
Yudha mengatakan, pihaknya tak melayani pemeriksaan sertifikat vaksin
secara guidebook. Pengelola mal memeriksa melalui aplikasi
PeduliLindungi. Mereka yang gagal masuk ke Mal Pondok Indah, ucap Yudha,
disebabkan kurangnya penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Karena salah satu kendala terbesar adalah ternyata masyarakat belum
terkomunikasikan dengan baik," ucap Yudha. Yudha mengatakan, sejak
pembukaan mal pada Selasa kemarin hingga Rabu, pengunjung Mal Pondok
Indah yang datang belum mencapai 10.000 orang. "Jauh, 10.000 saja belum.
Jauh ya, mungkin baru sekitar 7.000-8.000 sampai sekarang," tambah
Yudha.
Pengunjung mal bisa masuk ke mal selama masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Degree 4 di Jawa-Bali mulai tanggal 10 hingga
16 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diputuskan oleh pemerintah dengan pembatasan jumlah
pengunjung. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam
konferensi pers, Senin (9/8/2021). Dalam seminggu ke depan juga
dilakukan pembatasan pada kelompok usia tertentu.
Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu
tidak diperbolehkan masuk ke mal. Pembukaan kembali mal mengikuti
pelonggaran dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 30 Tahun 2021. Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka
dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas regular. Jam
operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00 - 20.00 WIB.
Komentar
Posting Komentar